Pihak berwenang Inggris telah melakukan langkah hukum yang begitu kontroversial. Mereka mendenda seorang pecinta kebersihan yang gemar memungut sampah dan menaruhnya di tempat sampah. Bahkan alasan hukum dan nilai denda yang dituntut pun dianggap terlalu berlebihan.
Pecinta kebersihan bernama David Baker terpaksa mengeluarkan uang sebesar 75 poundsterling atau sekitar Rp1,5 juta. Baker dikenakan tuduhan menggunakan tempat publik untuk kepentingan pribadinya. Selain itu ada beberapa sampah yang dikumpulkannya, dianggap sebagai sampah domestik yaitu kotak pizza dan surat bekas.
Sampah domestik yang dipunguti dan dimasukkannya kedalam tempat sampah itu dinilai punya harga pajak. Baker pun diharuskan membayar pajak tersebut. Mantan ahli geologi berusia 39 tahun inipun menilai pemerintah telah berlebihan. "Birokrasi mulai gila. Sepertinya pemerintah sangat membutuhkan uang hingga menerapkan denda kepada siapapun. Bagaimana mungkin seseorang yang ingin membuah sampah ke tempatnya, justru berakhir dengan didenda?" ujar Baker, dikutip Orange, Minggu (4/11).
Selama enam tahun terakhir, Baker telah sengaja mengumpulkan sampah yang dibuang oleh warga sekitar. Hal tersebut dilakukannya karena cinta akan kebersihan. Sampah yang telah terkumpul itupun kemudian diserahkannya kepada petugas pembersih sampah. Namun pihak Pemerintah Kota Stourbridge (tempat Baker tinggal) sepertinya tutup telinga atas keluhan Baker dan tetap menuntut denda pajak.
Terkadang kebaikan dan pertolongan yang kita berikan justru berakhir ironis bagi diri kita sendiri. Hal itu bukanlah sebuah kesalahan ataupun kesialan, namun sebuah jalan yang terbuka bagi kita untuk mendapatkan berkat yang lebih banyak kedepannya.